Samsung kembali melanjutkan perseteruannya dengan Apple dengan tuntutan hukum yang dilayangkannya di Australia dan Jepang.
Subjek gugatan yang dilayangkan Samsung di kedua negara tersebut memang berbeda. Di Australia, misalnya, Samsung berharap iPhone 4S diblokir di negeri Kanguru itu, karena diduga melanggar paten tiga standar 3G paten yang sama seperti dilayangkannya di Eropa.
Hal itu, mencakup pengiriman dan penerimaan paket yang panjangnya telah ditentukan melalui teknologi WCDMA yang merupakan basis dari 3G, yang memungkinkan untuk terjadinya peningkatan pada kecepatan upload dan data yang dapat diandalkan pada jaringan HSPA berbasis 3G.
Sementara untuk Jepang, tuntutan yang dilayangkan Samsung terkait dengan satu paten untuk HSPA berbasis 3G dan tiga paten terkait user interface yang menurut sumber dari Samsung sebagai pelanggaran yang serius.
Tuntutan itu mencakup icon airplane mode, layuout menu untuk app store, dan penggunaan ruang di layar homescreen. Meskipun yang dituntut Samsung itu merupakan elemen dasar, namun pihaknya mengganggap hal tersebut penting.
"Apple terus melanggar hak paten kami dan mendapat 'tumpangan' gratis pada teknologi kami," kata sumber dari Samsung, seperti dikutip PULSAonline via electronista.
"Kami akan tetap melindungi kekayaan intelektual kami," lanjutnya.
Berbeda dengan Apple yang menuntut diblokirnya Galaxy Tab 10.1 pada saat perangkat tersebut belum secara resmi tersedia di pasaran. Samsung berniat menggugat hal yang sama untuk iPhone 4S, sementara smartphone tersebut telah mulai memasuki fase penjualannya.
Pihak Apple sendiri belum memberi tanggapan terkait dengan masalah ini. Hanya saja, melihat begitu gencarnya perseteruan antara keduanya, kapan perang paten Samsung-Apple bakal berakhir, sepertinya sulit untuk diprediksi.
No comments:
Post a Comment