Monday, October 3, 2011

Perencanaan Pajak

Tahapan Perencanaan Pajak (tax planning)
1. Menganalisis informasi yang ada (analyzing the existing database).
2. Membuat satu atau lebih model kemungkinan jumlah pajak (designing one or more possible tax plans).
3. Mengevaluasi pelaksanaan perencanaan pajak (evaluating a tax plan).
4. Mencari kelemahan dan memperbaiki kembali rencana pajak (debugging the tax plans).
5. Memutahirkan rencana pajak (updating the tax plan).
Read more »

No comments:

Post a Comment