- Identfikasi gugus fungsional
- Dengan mempertimbangkan adanya informasi lain seperti titik lebur, titik didih, berat molekul dan refractive index maka dapat menentukan stuktur dan dapat mengidentifikasi senyawa
- Dengan menggunakan komputer, dapat mengidentifikasi senyawa bahkan campuran senyawa.
Gelas, kwarsa dan plastik tidak sesuai untuk bahan sel absorpsi karena bahan-bahan tersebut terdiri atas molekul-molekul sehingga dapat menyerap pada daerah inframerah. Oleh karena itu sel absorpsi harus dibentuk dari bahan non-absorbing ionic seperti kristal padat dari natrium klorida, kalium bromida atau cesium iodida.
INSTRUMENTASI
Gambar 16.1. Skema bagian-bagian spektrometer infra merah.
Praktikum SPEKTROMETRI INFRA MERAH
TujuanTujuan dari latihan ini menjadi lebih mengenal teknik persiapan sampel dan untuk mendapatkan pengalaman dalam menginterpretasikan spektrum infra merah.
Prosedur
- Gunakan sel absorpsi untuk sampel larutan (0,2 mm) dengan lempeng kalium bromida, dapatkan spektrum infra merah dari tiap senyawa cair berikut pada kisaran bilangan gelombang 4000 – 400 cm-1 (2,5 – 25 um):
- n-heksana
- etanol
- aseton
- karbon tetraklorida
- dietil eter
- nitrometana
- benzena
- anilin
- Gunakan lempeng KBr untuk mendapatkan spektrum minyak paraffin (Nujol). Dengan menggunakan lempeng yang sama, dapatkan spektrum dari ß-toluidine dalam minyak paraffin dan bandingkan spektrum ini dengan anilin yang didapatkan di atas.
- Buat pelet kalium bromida yang terdiri dari p-hidroksi benzaldehid dan dapatkan spektrumnya. Usahakan untuk mengidentifikasi tiap pita absorpsi yang didapatkan dengan menggunakan tabel yang tersedia.
- Dengan menggunakan sel absorpsi untuk sampel larutan, temukan spektrum dari :
- sikloheksana
- klorobenzena
- 20% larutan v/v dari klorobenzana dan sikloheksana
- Tentukan panjang jalur cell larutan kosong dari gangguan spektrum dengan menggunakan rumus:
dimana:
b adalah panjang jalur dalam cm
N adalah jumlah “fringer” dari ? 1 ke ?2
?1 dan ? 2 adalah frekuensi antar “fringer” yang diamati
No comments:
Post a Comment